Legislator Minta Cabut Sukabumi Sebagai Kota Layak Anak (KLA)

12-06-2014 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dalimin Abdulah meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP &PA) untuk mengevaluasi bahkan mencabut predikat “Kota Layak Anak” yang pernah diberikan kepada Kabupaten Sukabumi, Jawa-barat. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri PP&PA, Linda Amalia Sari Gumelar  Rabu (11/6)di Senayan, Jakarta.

“Kemen PP &PA harus mengevaluasi bahkan mencabut predikat Kota Layak Anak yang pernah diberikan kepada Kabupaten/Kota Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu menyusul mencuatnya kasus pedofilia yang dilakukan Emon kepada 100 anak di daerah tersebut. Kenyataan ini sangat kontradiktif dan tidak pas dengan terminology Kota layak anak,”ungkap Dalimin.

Ditambahkannya, sebagaimana diketahuinya sejak Januari 2014 lalu Kota Sukabumi beserta empat Kabupaten dan Kota lainnya dijadikan daerah percontohan "kota layak anak". Bahkan sebagaimana yang dilansir berbagai media massa, ketika itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Sukabumi, Kostaman mengatakan selain Sukabumi, Karawang, Sumedang, Depok dan Bogor menjandi empat daerah di Jabar yang dijadikan daerah percontohan oleh Pemprov Jabar. Tujuan Kota Sukabumi menjadi daerah percontohan kota layak anak di Jabar ini untuk benar-benar paripurna dengan memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak.

Namun, Menteri PP & PA, Linda Amaliasari membantah hal tersebut. Saat ditemui usai raker dengan Komisi VIII DPR RI Linda mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum memberikan predikat Kota Layak Anak kepada Sukabumi. Sehingga tidak ada yang perlu dicabut. Meski demikian, Linda mengaku akan terus mengevaluasi Sukabumi dan kota/kabupaten lainnya yang tengah mendapat predikat “menuju kota layak anak”.

“Secara lisan kami sudah bicara ke walikota/bupati Sukabumi, beliau juga terpukul dengan kejadian tersebut. Disini sebenarnya kami belum memberikan predikat Kota layak anak kepada kabupaten/ Kota manapun, melainkan hanya predikat “Menuju Kota Layak Anak” dan tahun 2014 ini kita tidak memberikan penghargaan tersebut kepada Kabupaten dan kota manapun. Semua Kabupaten dan Kota masih tengah dilakukan evaluasi,”jelas Linda.

Ditambahkannya sebenarnya predikat Kota Layak Anak ini merupakan sebuah tujuan yang jalannya masih panjang, dan bukan semata-mata berbentuk predikat atau penghargaan saja. Sehingga ke depannya masih perlu panduan, dan evaluasi yang berkesinambungan untuk terciptanya tujuan tersebut. Linda yakin jika sudah berkaitan dengan hak anak, walikota dan siapapun pasti akan terus mendukung dan peduli terhadap hal tersebut.(Ayu)/foto:andri/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...